* KPU Awasi Percetakan Surat Suara Pilkada
PAGARALAM POS, Pagaralam – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam, Ibrahim Putra bersama Sekretaris KPU, Nata dan sejumlah staf pelaksana,didampingi oleh Polres Pagaralam, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Bawaslu, dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pagaralam, melakukan monitoring dan supervisi terhadap proses pencetakan surat suara untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 8 hingga 10 Oktober 2024 di PT Temprina Media Grafika, Surabaya, Jawa Tengah.
Proses pencetakan surat suara menjadi salahsatu tahapan krusial dalam penyelenggaraan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota, karena berkaitan langsung dengan kelancaran proses pemungutan suara.
BACA JUGA:Sedih Tidak
Ketua KPU Pagaralam, Ibrahim Putra mengungkapkan monitoring dan supervisi ini dilakukan untuk memastikan kualitas dan keamanan surat suara, yang akan digunakan pada pemilihan mendatang.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh proses pencetakan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, baik dari segi kualitas surat suara maupun jumlah yang dicetak,” jelasnya.
Selain itu, pihak Polres Pagaralam, Kejaksaan Negeri, Bawaslu, dan Kesbangpol turut hadir dalam rangka memastikan aspek keamanan dan transparansi dalam proses ini.
BACA JUGA:Liburan Sekolah di Ciamis, 6 Spot Wisata Alam Dekat Tasik yang Wajib Dikunjungi!
Keikutsertaan lembaga-lembaga terkait bertujuan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap jalannya pemilu.
“Dengan kehadiran pihak-pihak terkait, kami ingin memastikan bahwa semua tahapan berjalan transparan dan akuntabel, sehingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Pagaralam berlangsung aman dan kondusif,” tambah Ibrahim Putra.
Proses pencetakan surat suara ini diharapkan selesai tepat waktu agar distribusi ke setiap TPS di Kota Pagaralam dapat dilakukan tanpa hambatan, sehingga persiapan untuk pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal. (*)