* Pilkada Pagaralam tahun 2024
PAGARALAM POS, Pagaralam – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam resmi mengumumkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pagaralam 2024.
Pengumuman tertulis terdapat dalam surat dikeluarkan KPU Kota Pagaralam Nomor: 456/PL.02.3-Pu/1672/2024, tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024.
Ada tiga Pasangan Calon (Paslon) nantinya berkontestasi dalam Pilkada mendatang.
BACA JUGA:Derita Alumni
Adapun ketiga Paslon itu yakni, Hj Hepy Safriani SKM MKes dan Efsi SE, dengan partai pengusul Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Demokrat.
Kemudian ada Paslon Ludi Oliansyah dan Hj Bertha SH MKn, dengan partai pengusul Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan.
Selain itu Paslon ketiga yakni Alpian dan Alfikriansyah, dengan partai pengusul Partai Demokrat Indonesia Perjuangan, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Perindo.
BACA JUGA: 5 Kuliner Khas Manado dari Pedas hingga Manis, Pernah Coba?
“Pengumuman penetapan pasangan calon peserta pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024, tertuang dalam surat keputusan KPU Kota Pagaralam Nomor 144 tahun 2024,” jelas Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra.
Dikatakan Ibrahim Putra, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 120 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 8 tahun 2024, tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Paraturan KPU Nomor 10 tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dan berdasarkan keputusan KPU Kota Pagaralam Nomor 144 tahun 2024, tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024, KPU Kota Pagaralam mengumumkan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam tahun 2024 ada tiga pasangan. (*)