Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu

Jumat 20 Sep 2024 - 19:48 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 15 kilogram, dan ekstasi 10.345 butir asal Malaysia.

Sabu-sabu dan ekstasi itu hendak diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui Aceh, dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang, Sumatera Selatan.

“BNN kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika asal Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Aceh dan akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan Palembang,” kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen I Wayan Sugiri dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika yang digelar di Kantor BNN RI, Jakarta, Jumat (20/9).

BACA JUGA:Pilkada, Gunakan Hak Pilih Secara Baik

Sugiri mengatakan Tim BNN mengamankan tiga tersangka, yaitu AI, LAH, dan FA, dengan barang bukti narkotika sebanyak 15.001,6 gram sabu-sabu dan 10.345 butir ekstasi, dalam pengungkapan kasus itu.

“Dengan demikian, BNN berhasil menyelamatkan 40.348 anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkap jenderal bintang dua Polri itu. (net)

Kategori :

Terkait

Sabtu 23 Nov 2024 - 15:32 WIB

Tidak Terima Suap dan Politik Dinasti

Sabtu 23 Nov 2024 - 15:27 WIB

Mau Berubah?

Jumat 22 Nov 2024 - 20:12 WIB

Perkuat Tugas dan Fungsi Saber Pungli