Ukur Tingkat Kerawanan Narkoba

Sabtu 14 Sep 2024 - 22:00 WIB
Reporter : danang
Editor : danang

PAGARALAMPOS.CO - Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM, membuka Rapat Koordinasi Pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) di Kota Pagar Alam Tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Besemah I, Kantor Walikota Pagar Alam, Kamis (12/9). 

Rapat ini bertujuan untuk mengukur tingkat kerawanan narkoba di wilayah Kota Pagar Alam melalui metode yang telah ditetapkan, sehingga dapat diketahui status kawasan apakah masuk kategori bahaya, waspada, siaga, atau aman.

Dalam arahannya, H Lusapta Yudha Kurnia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara semua pihak dalam memerangi peredaran narkoba.

BACA JUGA:KPK Usut Fasilitas Jet Pribadi

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, kepolisian, dan masyarakat umum, untuk bekerja sama lebih erat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.

“Narkoba saat ini menjadi salah satu perdagangan terbesar di dunia, selain bahan bakar dan persenjataan.

Narkoba bukan lagi musuh individu, melainkan musuh bersama, musuh negara, karena dampak negatifnya dapat merusak segala aspek kehidupan, khususnya generasi muda Kota Pagar Alam,” ujarnya.

BACA JUGA:Komentari Performa Timnas Indonesia

Beliau berharap, melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak dapat menginisiasi langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka peredaran narkoba di Kota Pagar Alam.

Upaya ini diharapkan dapat melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkoba.

Turut hadir dalam rapat tersebut Asisten dan Staf Ahli Walikota, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Kasat Binmas Polres Pagar Alam, serta para Camat dan Lurah di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Tendang Avanza, Brio, Innova, Daihatsu Sigra Jadi Raja Jalanan RI Agustus 2024

Rapat ini juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari ancaman narkoba. 

 

Kategori :