Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, Pagar Alam menjadi bagian dari Republik Indonesia.
Seiring perkembangan zaman, Pagar Alam terus mengalami transformasi yang signifikan.
Pada tanggal 10 Mei 2001, status Pagar Alam diubah menjadi administrasi kota melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001.
BACA JUGA:Kolang Kaling Kesehatan, Resep Manisan Segar Tanpa Gula untuk Berbuka Puasa
BACA JUGA:Curug Puntang, Surga Tersembunyi bagi Mencari Ketenangan dari Kesibukan Kota!
Sejak itu, Pagar Alam terus mengalami perkembangan pesat di berbagai bidang, termasuk infrastruktur, pariwisata, dan perekonomian.
Pagar Alam memiliki potensi alam yang luar biasa, dikelilingi oleh gunung-gunung yang indah seperti Gunung Dempo, Gunung Patah, dan Gunung Guci.
Keindahan alam ini menjadi daya tarik utama bagi wisatawan yang datang ke kota ini.
Selain itu, Pagar Alam juga memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang kental, seperti seni tari, musik, dan adat istiadat yang masih terjaga baik oleh masyarakat setempat.
BACA JUGA:Destinasi Memukau Curug Cibali yang Wajib Kalian Kunjungi! Simak
BACA JUGA:Mengungkap Keajaiban Terbaru Magetan Jawa Timur, Pesona Wisata yang Mengagumkan Tahun 2024
Dengan visi dan komitmen untuk menjadi kota yang maju dan sejahtera, Pagar Alam terus berupaya mengembangkan potensinya di berbagai sektor.
Pembangunan infrastruktur modern, peningkatan fasilitas pariwisata, pengembangan sektor pertanian, dan peningkatan kualitas pendidikan menjadi fokus utama pemerintah dan masyarakat Pagar Alam.
Sebagai penutup, Pagar Alam adalah kota yang memiliki sejarah yang panjang dan penuh dengan potensi yang luar biasa.
Dari masa kejayaan Kerajaan Sriwijaya hingga perkembangan modern saat ini, Pagar Alam terus melangkah maju sebagai salah satu kota yang menarik di Sumatera Selatan.
Dengan kekayaan alamnya yang indah dan warisan budayanya yang berharga, Pagar Alam siap menyambut dunia untuk menjelajahi keajaiban dan pesona kota ini.