KORANPAGARALAMPOS.CO - Suku Banjar atau biasa disebut Urang Banjar, dari asal wilayah Kalimantan Selatan. Sebagian dari suku Banjar jua berada pada Kalimantan Tengah serta sebagian di Kalimantan Timur.
Populasi suku Banjar pada jumlah akbar jua bisa ditemui di wilayah Riau, Jambi, Sumatera Utara, dan Semenanjung Malaysia. Hal ini terjadi sebab banyak migrasi orang Banjar ke Kepulauan Melayu pada abad ke-19.
Berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, orang suku Banjar berjumlah 4,1 juta jiwa. Lebih kurang dua,7 juta orang Banjar tinggal di Kalimantan Selatan.
1 juta orang Banjar tinggal pada daerah Kalimantan lainnya, dan 500 ribu orang Banjar lainnya tinggal di luar Kalimantan. Menjadi salah satu suku terbesar pada Indonesia, suku Banjar memiliki ciri kebudayaan.
Pelembagaan budayanya adalah produk dari pengadaptasian, pengasimilasian dan pengakulturasian berasal budayau dasar suku Banjar pribumi menggunakan kebudayaan Hindu, Budha dan Islam.
Oleh karena itu, pada setiap bentuk adat norma yang terdapat dalam tradisi suku Banjar, akan selalu bisa dijumpai hasil asal gugusan nilai-nilai budaya dasar tersebut.
Inilah beberapa tata cara atau kebudayaan suku Banjar yg membagikan ciri spesial sistem budaya yg terdapat pada kehidupan warga suku Banjar :
Rumah tata cara
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Suku Batak di Sumatera Utara, Nenek Moyangnya dari Asia Selatan!
Rumah norma suku Banjar yang terkenal adalah “Bubungan Tinggi”. pada zaman dahulu, Bubungan Tinggi merupakan tempat tinggal istiadat spesifik keluarga kerajaan.
Namun seiring perkembangan kemudian diadopsi sang warga Banjar secara awam yg kemudian menjadi ikon kebanggaan suku Banjar.
Disebut “Bubungan Tinggi” sebab konstruksi bangunan rumah memiliki bagian yang menjulang lancip ke atas. Secara umum “Bubungan Tinggi” terdiri asal beberapa konstruksi ruangan, yaitu :
1. Pelatar
BACA JUGA:Sejarah Suku Betawi, Serta Karakteristik Kepercayaan dan Kebudayaan yang Mempengaruhinya