PAGARALAM POS, Pagaralam - Diduga sebagai tempat hiburan malam, salasatu objek wisata alam di kawasan Dusun Cawang, Kecamatan Dempo Utara akhirnya ditutup petugas gabungan.
Informasi yang dihimpun Pagaralam Pos, penutupan lokasi daya tarik wisata tersebut, tanpa mengantongi izin dari pemerintah kota. Dan pemanfaatannya tidak sebagai mestinya.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SH SIK MT membanenarkan prihal penutupan lokasi wisata Pesona Alam.
Penutupan lokasi tersebut, dilakukan pada Rabu (28/8) sekira pukul 14.00 WIB. Pihak Polres mendampingi aparatur Penegak Perda yakni Satpol PP Kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Siap Wujudkan Aspirasi Masyarakat
Pengecekan lokasi wisata dipimpin kasat Reskrim Iptu Chandra Kirana SH bersama tim.
Yang terdiri dari Kasat Narkoba Iptu Amukminin SH, Kasi Propam Iptu Makerudi.
"Kita bersama sama dengan pihak Sat Pol PP Kota Pagar Alam, menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Banpol Kapolres Pagaralam," ucap dia melalui siaran persnya.
Dari laporan Banpol yang diterima Kapolres, lantaran lokasi tersebut seringnya laporan masuk terkait dugaan tindak pidana.
BACA JUGA:Resmi Dapatkan Surat B1KWK Perindo
Yakni pengeroyokan ataupun penganiayaan ke Polres pagaralam, yang mana kejadian tersebut berawal dari lokasi yang diduda tempat korban dan pelaku mabuk minuman keras.
"Saat dilakukan pengecekan oleh Tim Gabungan, dilokasi tersebut memang sudah bersih dan tidak ada aktifitas," imbuh Kapolres.
Namun, tim menemukan ada lokasi seperti kantin yang diduga tempat menjual miras tak berijin. Selain itu, sebuat tempat seperti garasi terbuka yang terdapat beberapa salon (speaker) serta rumah.
Atas temuan tersebut, Sat Pol PP Kota Pagaralam dan Tim gabungan melakukan penutupan lokasi tersebut.
BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran, Jaga Kebersihan Lingkungan