Mendag Zulkifli Hasan didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendag Budi Santoso, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Moga Simatupang, serta Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Rusmin Amin.
Keberadaan para pejabat tinggi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sektor perdagangan.
Komitmen Menjaga Ketertiban Niaga
BACA JUGA:Rumuskan Kebijakan Komprehensif, Terhadap Tantangan Pembangunan
Pemusnahan barang-barang senilai Rp20,23 miliar ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan di sektor perdagangan.
Kemendag bersama Satgas akan terus melakukan pengawasan ketat, baik terhadap produk impor maupun distribusi minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan.