BACA JUGA:Persiapkan Mental Catin, Tekan Anga Perceraian
Apakah semua yang terjadi itu bisa dibenarkan? Bisa.
Apakah semua yang terjadi itu legal? Sangat legal.
Apakah ada peristiwa politik yang lebih dahsyat dari yang sekarang ini? Ada.
Jadi untuk apa terus-menerus geleng-geleng kepala.
BACA JUGA:Kucurkan Bantuan 3.000 Liter Air Bersih
Anda masih ingat jargon "Akselerasi Pembangunan 25 tahun"?
Itu adalah ''buku induk'' untuk mengawali Orde Baru. Itu adalah tahapan pembangunan jangka panjang yang terencana. Agar negara bisa tinggal landas menuju kemajuan.
Setelah ''akselerasi'' itu ada Trilogi Pembangunan: stabilitas, pertumbuhan, pemerataan. Keamanan harus stabil. Politik harus stabil. Pertentangan politik kanan-kiri harus dibasmi. Partai-partai kanan disatukan dalam PPP. Partai-partai sekuler dilebur dalam PDI. Diciptakanlah partai tengah yang dominan yang tidak disebut partai: Golkar.
Penentangan luar biasa. Tapi yang menentang ditendang. Komando Jihad diciptakan sebagai jebakan untuk memberangus ekstremis dalam Islam.
BACA JUGA:Keindahan Alam di Jawa Tengah, Destinasi Wisata yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda
Partai nasionalis, Partai Kristen dan Katolik disatukan dengan konsensus: ketua umumnya harus Banteng, sekjennya harus dari partai Kristen.
Kata ''konsensus'' menjadi mantra saat itu –mirip mantra demokrasi saat ini. Mantra ''konsensus'' dipuja sebagai tandingan atas konsep demokrasi –yang distigmakan secara negatif dengan istilah demokrasi liberal.
Semua keputusan diambil berdasar konsensus. Bukan dengan pemungutan suara. Hasil pemilu bisa diketahui dengan cepat –Golkar pasti menjadi pemenangnya.
Apa yang terjadi sekarang sama sekali tidak sekejam yang terjadi pasca ditetapkannya ''Akselerasi Pembangunan 25 tahun''.
Bagi yang merasa drama politik sekarang ini kejam, ketahuan: Anda tidak pernah menikmati lezatnya KKN di masa Orde Baru. (DAHLAN ISKAN)