Polres Pagar Alam Berhasil Bekuk Pelaku Curat Target Operasi

Rabu 07 Aug 2024 - 20:41 WIB
Reporter : rendi
Editor : rendi

Selain itu, kepolisian juga terus berupaya meningkatkan kualitas dan intensitas patroli serta operasi-operasi khusus guna menekan angka kriminalitas di wilayahnya.

Penangkapan Yoga Apriansyah mendapat apresiasi dari masyarakat Pagaralam. Banyak yang merasa lega dan berharap agar tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kriminal lainnya. 

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja keras menangkap pelaku. Semoga kedepannya tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi," ujar salah satu warga setempat.

Kasus penangkapan Yoga Apriansyah ini menunjukkan bahwa meskipun para pelaku kejahatan berusaha melarikan diri dan menghindar dari kejaran hukum, upaya kepolisian yang gigih dan terencana dapat membuahkan hasil.

BACA JUGA:Sumpah Darah: Malam Penuh Ketakutan di Puncak Bukit

Operasi Sikat Musi II yang dilakukan oleh Polres Pagaralam merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

Dengan tertangkapnya Yoga Apriansyah, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menekan angka kriminalitas di Pagaralam dan sekitarnya. Dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHPidana, Yoga Apriansyah kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.(FA15)

 

Kategori :