Mereka mendesak komunitas ilmiah internasional untuk menentang keputusan penarikan tersebut.
Tim riset Gunung Padang terdiri dari para ahli terkemuka termasuk Danny Hilman Natawidjaja, Andang Bachtiar, Bagus Endar B. Nurhandoko, Ali Akbar, Pon Purajatnika, Mudrik R. Daryono, Dadan D. Wardhana, Andri S. Subandriyo, Andi Krisyunianto, Tagyuddin, Budianto Ontowiryo, dan Yusuf Maulana.
Mereka bertekad untuk melanjutkan perjuangan demi pengakuan ilmiah atas penelitian mereka yang telah melewati proses yang panjang dan teliti.
Kasus ini menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh ilmuwan Indonesia dalam mempublikasikan penelitian mereka di kancah internasional.
BACA JUGA:Mengungkap Misteri Terhentinya Penelitian di Gunung Padang, Begini Penjelasan Dari Ahli!
BACA JUGA:Benua Atlantis yang Telah Lama Hilang Masih Jadi Misteri, Adakah Tanda-tandanya di Gunung Padang?
Meski telah berupaya maksimal, tekanan dan campur tangan pihak asing dapat mengancam integritas ilmiah dan merendahkan upaya keras para peneliti lokal.
Kejadian ini seharusnya menjadi pembelajaran bagi komunitas ilmiah global untuk menjunjung tinggi transparansi dan keadilan dalam proses publikasi ilmiah.