PAGARALAMPOS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) bersama TP PKK Kota Pagar Alam melaksanakan Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) Anak Milenial Makan Ikan dan Produk Olahannya bertempat di Gedung Balai Kota, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam. (22/7).
Kegiatan ini diikuti oleh 300 siswa/i tingkat SD dari berbagai Sekolah Dasar yang ada di Kecamatan Pagar Alam Selatan dan Pagar Alam Utara, diantaranya SD N 33, SD Islam Al-Azhar Cairo, SD N 30, SD N 49, SD N 64, SD N 3, SD IT Lantabur, SD Aisyah 1, SD N 29, SD Muhammadiyah, dan SD N 10 kota Pagar Alam.
BACA JUGA:Menguak Vibesnya Pulau Hoga. Destinasi Wisata Tersembunyi di Wakatobi Sulawesi Tenggara
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Sunarto mengatakan kegiatan ini merupakan pemberian bantuan gizi kepada anak-anak usia dini khususnya siswa Sekolah Dasar (SD). "Hari ini, kita dari DKPP memberikan bantuan kepada 300 siswa SD yang berada di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara dan Pagaralam Selatan,"kata Sunarto saat menyampaikan laporan kegiatan, Senin (22/7).
Diterangkan Sunarto, pemberian bantuan gizi tersebut berupa olahan makanan dari ikan yaitu Nuget Ikan, Steak Ikan, dan Bakso ikan. "Tujuannya ialah memberikan motivasi dan stimulus kepada anak agar gemar memakan ikan atau makanan yang berbahan campuran ikan,"jelasnya.
BACA JUGA:Pasangan Ideal, Kolaborasi Politikus dan Birokrat
Sementara itu, Penjabat (Pj) Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia dalam sambutannya menyampaikan, Gemarikan mempunyai tujuan yang bermanfaat untuk mewujudkan generasi bangsa yang kuat, sehat dan cerdas dengan membudayakan Gemarikan. "Saya berharap, kepada perangkat daerah yang membidangi bersama PKK dan Dharma Wanita Persatuan bahwa kegiatan seperti ini untuk terus dilaksanakan, guna menekan angka stunting,"harap Pj Walikota.
Turut hadir dalam acara ini Asisten & Staf Ahli, Kepala Bappeda, Kepala Disdikbud, Kepala BKD, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Disperindagkop, Kepala Dishub, Kasat Pol PP, Kepala Diskominfo, Camat PAS, Camat PAU, Lurah, Kabag Protokol, Kepala DWP, Kepala DWP DKPP, dan para Guru Pendamping. (*)