CIANJUR – Masa kontrak kerja 1.330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di lingkup Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, habis tahun ini.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur, memastikan akan memperpanjang kontrak kerja ribuan PPPK formasi 2023 tersebut selama satu tahun.
Kepala BKPSDM Cianjur Ayi Reza Addairobi mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses administrasi perpanjangan masa kontrak seribu lebih PPPK itu.
BACA JUGA:Bawa Nama Baik, Penuhi Semua Kriteria Penilaian
“Formasi yang diperpanjang merupakan formasi bulan Juli tahun 2023/2024. Kontraknya habis dan dalam proses perpanjangan selama satu tahun, untuk berbagai jabatan yang didominasi tenaga pendidikan,” katanya di Cianjur, Sabtu (13/7).
Dia mengatakan, perpanjangan satu tahun merupakan aturan yang diperbolehkan pemerintah, di mana masa kontrak minimal satu tahun dan maksimal lima tahun.
Ayi mengatakan, pihaknya memilih perpanjangan kontrak PPPK satu tahun karena berbagai alasan.
BACA JUGA:Beri Semangat Petani, Promosikan Komoditas Kopi
Perpanjangan satu tahun dapat memudahkan pihaknya mengantisipasi sejumlah PPPK yang sudah masuk masa pensiun.
Banyak kasus yang ditemukan pada perpanjangan kontrak lima tahun, di mana yang bersangkutan justru sudah memasuki masa pensiun pada tahun ketiga. (net)