* 5 OPD Alami Perubahan Struktur
PAGARALAM POS, Pagaralam – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Pagaralam, Dahnial Nasution memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perangkat Daerah Kota Pagaralam. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Besemah III, Setdako Pagaralam, belum lama ini.
Rapat tersebut fokus pada pembahasan perubahan struktur organisasi atau penataan perangkat daerah di Kota Pagaralam.
Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami perubahan struktur antara lain Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTPTK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM).
BACA JUGA:Imbau Petani Kopi Tingkatkan Kewaspadaan
Pj Sekda, Dahnial Nasution menekankan bahwa tujuan penataan perangkat daerah ini adalah untuk membentuk organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran serta dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pagaralam.
“Kita memerlukan opini yang aktif serta pendampingan kepada OPD terkait yang akan kita kembangkan untuk mendukung penataan perangkat daerah agar bisa mengatasi permasalahan yang akan terjadi,” ujar Dahnial.
Pj Sekda juga menambahkan, bahwa penataan ini diharapkan mampu menciptakan perangkat daerah yang lebih efisien dan efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
BACA JUGA:Ajak Jaga Kekondusifan Kamtibmas dan Netralitas Jelang Pilkada
Selain itu diharapkan dengan adanya penataan ini pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga Kota Pagaralam.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam.
Mereka berpartisipasi aktif dalam memberikan masukan dan saran terkait penataan perangkat daerah yang sedang dibahas.
BACA JUGA: Keunggulan Bersaing Pedagang Ritel Melalui Keberagaman Produk
Diharapkan dengan adanya masukan dari berbagai pihak RAPERDA tentang Perangkat Daerah Kota Pagaralam dapat disusun dengan lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan serta tantangan yang ada.
Penataan perangkat daerah ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Pagaralam dalam upaya meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Pagaralam. (Cg09/CE-V)