KORANPAGARALAMPOS.CO - Sebanyak 45 pasangan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengikuti pernikahan massal secara gratis. Seluruh pasangan langsung mendapatkan buku nikah dan terdaftar dalam program jaminan sosial.
Pernikahan massal itu digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Maros, Rabu (3/7/2024). Para pasangan yang menikah berasal dari 10 kecamatan di Maros, yakni Moncongloe, Tanralili, Marusu, Bontoa, Simbang, Cenrana, Bantimurung, Mandai, Camba, Maros, Lau, Mallawa, dan Turikale. BACA JUGA:Perjuangan Sengit Lee Seo Jin jadi Manajer Artis di Drakor Call My Agent, Yuk Nonton "Buat mereka yang nikah ada fasilitas untuk pengurusan administrasi kependudukan secara gratis. Semuanya bisa didapat secara gratis pemberian BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah bisa mereka peroleh hari ini," kata Chaidir. BACA JUGA:Sinopsis Emily the Criminal, Film Thriller Neo Noir yang Menawan dan Menegangkan Chaidir mengatakan, kebutuhan pernikahan ditanggung oleh Pemkab Maros. Pemerintah mengakomodir biaya buku nikah, pakaian pengantin, transportasi dari rumah ke lokasi nikah massal, dan pelaminan. BACA JUGA:Sinopsis Mental Coach Je Gal Gil, Jung Woo Jadi Seorang Pelatih Mental "Untuk tata rias bisa antara Rp 5 sampai Rp 7 jutaan, yang kedua kita fasilitasi transportasi dari (masing-masing) kecamatan. Pak camat membawa mereka ke sini (MPP Maros) secara gratis," ucapnya. "Untuk memeriahkan pemda memberikan sumbangan roda tiga sebagai bentuk ya disaksikan masyarakat," sambung Chaidir. BACA JUGA: 4 Destinasi Wisata Alam Di Pagar Alam Yang Pas Untuk Liburan Akhir Pekan Chaidir mengatakan, kegiatan nikah massal rencananya akan kembali tahun depan. "Syaratnya yaitu masyarakat kurang mampu dan memenuhi syarat syari dan legal bisa mendaftar," imbuhnya."Lebih enak semua gratis. Semua ditanggung gratis. Kami sudah tiga tahun pacaran mau nikah tapi masih rencana. Alhamdulillah hari ini jadi," ucapnya didampingi istrinya, Yuliati.
Kategori :