KORANPAGARALAM.POS- Cabut gigi adalah tindakan medis untuk mengeluarkan gigi yang mengalami kerusakan atau masalah, seperti gigi yang berlubang parah dan tidak bisa diperbaiki, atau gigi yang terinfeksi dan membusuk.
Prosedur ini bisa dilakukan dengan metode sederhana atau melalui pembedahan.
Pencabutan gigi secara sederhana dilakukan jika bagian mahkota gigi masih terlihat atau tidak tertutup oleh gusi.
Namun, jika gigi yang akan dicabut banyak atau mahkotanya tidak terlihat, misalnya karena patah atau tumbuh tidak normal, diperlukan operasi pencabutan gigi atau odontektomi.
BACA JUGA:Sirih Merah dengan Segudang Manfaat dan Khasiat Bagi Kesehatan Tubuh
Tujuan dan Indikasi Pencabutan Gigi
Dokter gigi biasanya merekomendasikan pencabutan gigi dalam beberapa kondisi berikut:
- Gigi yang berlubang parah dan tidak bisa ditambal lagi.
- Gigi geraham belakang yang tumbuh miring dan menyebabkan impaksi gigi.
BACA JUGA:5 Warna Keputihan, Apa Artinya Untuk Kesehatan Anda?
- Gigi goyang yang disertai infeksi gusi atau abses.
- Akar gigi yang rusak parah dan tidak bisa diperbaiki.
- Gigi dengan posisi tidak normal, seperti bertumpuk, tidak rata, atau miring yang menyebabkan luka pada jaringan mulut.
- Gigi patah akibat cedera berat.
BACA JUGA:10 Manfaat Luar Biasa Minyak Ikan Untuk Kesehatan Anda
- Gigi yang terletak di dekat jaringan abnormal yang harus diangkat.
Selain kondisi-kondisi tersebut, beberapa prosedur medis seperti pemasangan kawat gigi juga mungkin memerlukan pencabutan gigi untuk memberikan ruang bagi gigi lainnya.
Peringatan dan Larangan Pencabutan Gigi
Ada beberapa kondisi di mana pencabutan gigi mungkin tidak dapat dilakukan atau perlu ditunda, seperti:
BACA JUGA:Manfaat Kesehatan Tubuh Dari Jogging Di Sore Hari, Mengapa Ini Penting?
- Demam, mual, atau muntah pada malam sebelum pencabutan gigi.