JAKARTA – Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor, melarang para pedagang pakan hewan menggunakan kantong plastik. Larangan ini untuk mencegah terulangnya kejadian pelempatan kantong plastik berisi pakan hewan ke dalam mulut kuda nil pada Kamis (20/6).
Dari hasil pertemuan dengan puluhan pedagang yang mayoritas berjualan wortel di sepanjang jalan menuju kawasan Taman Safari Bogor menyetujui larangan tersebut.
“Setelah kita jelaskan untuk menjaga kesehatan satwa atau juga perekonomian masyarakat, memang (pedagang) setuju,” ujar Pendiri Taman Safari Indonesia, Jansen Manansang, Rabu (26/6).
Menurut Jensen, para pedagang bisa mengemas dagangannya menggunakan tali dari bahan tumbuhan seperti pelepah pohon pisang.
BACA JUGA:BSSN Akui Data Warga Tak Aman
“Jadi tidak ada lagi ikatan dari rafia, tapi diganti seperti dari kedebong pisang, sehingga kalau dimakan oleh satwa juga aman,” kata Jansen.
Tak hanya itu, pihak Taman Safari Bogor juga akan menambah kamera pengawas di beberapa titik yang belum terpasang CCTV.
“Selain mengingatkan lagi kepada teman-teman pedagang pakan hewan, kami akan tambahkan lagi semuanya kamera,” ucap Jansen.
Terkait kasus pengunjung yang melempar sampah plastik ke dalam mulut kuda nil, Jansen mengaku pihak manajemen telah membuat laporan polisi.
BACA JUGA:Sinopsis In The Heart of the Sea, Film yang Dibintangi Chris Hemsworth
“Sudah diinvestigasi polisi, sudah ketahuan. Kami bersyukur.
Sekarang masih tunggu (hasil) dari kepolisian,” kata Jansen.
Sementara itu, Senior Vice President Marketing Taman Safari Indonesia Group, Alexander Zilkarnain, menjelaskan beberapa saat setelah insiden tersebut petugas kesehatan hewan Taman Safari Bogor langsung mengeluarkan kantong plastik dari mulut kuda nil.
Ia memastikan saat ini kuda nil tersebut dalam kondisi sehat berkat penanganan sigap dari petugas.
BACA JUGA:Kenikmatan Otentik, 7 Makanan Khas Demak yang Unik dan Wajib Dicoba