PAGARALAM POS, Pagaralam – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pagar Alam telah mengadakan kegiatan penguatan kapasitas aparatur pengawas Pemilu, dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam Tahun 2024. Acara ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan kesiapan pengawas Pemilu, dalam menjalankan tugasnya pada pemilihan mendatang.
Kegiatan ini melibatkan 15 anggota Panwaslu Kecamatan se-Kota Pagar Alam, para Kepala Sekretariat Kecamatan, dan Staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Peserta diberikan pelatihan dan pembekalan mengenai berbagai aspek pengawasan Pemilu, guna memastikan proses pemilihan berjalan dengan lancar, adil, dan transparan.
Sebagai narasumber, hadir perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kepolisian, dan Kejaksaan.
BACA JUGA:Timnas U-16 Miliki Dua Striker Jempolan!
Kehadiran mereka memberikan perspektif yang komprehensif mengenai peran dan tanggungjawab masing-masing lembaga dalam proses Pemilu.
Selain itu, Komisioner Bawaslu Kota Pagar Alam, Chlara Febriana, dan Staf PPPK, Yudi Seftian, juga turut memberikan materi dan bimbingan kepada para peserta.
Ketua Bawaslu Pagaralam Nurweni menekankan, pentingnya kolaborasi dan juga koordinasi antara semua pihak, terkait dalam mengawasi jalannya Pemilu.
“Sinergi antara Bawaslu, KPU, Kepolisian, dan Kejaksaan sangat krusial untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil,” ujarnya.
BACA JUGA:Jepang Anggap Indonesia Sebagai Ancaman
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para pengawas Pemilu untuk berbagi pengalaman dan belajar dari praktik terbaik dalam pengawasan Pemilu.
Dengan adanya pembekalan ini, diharapkan para pengawas Pemilu dapat lebih siap dan sigap dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin muncul selama proses Pemilu berlangsung.
Acara ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa mendapatkan banyak ilmu dan wawasan baru.
Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan secara berkala untuk terus memperkuat kapasitas dan kemampuan para pengawas Pemilu.
BACA JUGA:Pj Wako Hadiri Paripurna III Sidang ke-V DPRD Pagaralam