Menkumham Yasonna Pastikan Tak Ada Upaya Melindungi Harun Masiku

Senin 24 Jun 2024 - 20:26 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly memastikan tidak ada upaya melindungi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Harun Masiku. 

“Enggaklah, mana berani. Itu pelanggaran hukum,” tegas Yasonna seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna tentang perekonomian di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/6).

Dia mengatakan tidak mungkin ada upaya melindungi tersangka sekalipun Harun merupakan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

BACA JUGA:Disdukcapil Raih Peringkat Optimal dalam SKM Semester I Tahun 2024

Dia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui keberadaan Harun. “Mana kami tahu. Kalau kami tahu sudah kami kasih informasi,” kata Yasonna. 

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menangkap buron kasus dugaan suap Harun Masiku dalam waktu dekat.

“Ya, mestinya. Mestinya bisa (KPK menangkap Harun dalam waktu dekat),” kata Moeldoko beberapa waktu lalu. (net)

Kategori :