Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik

Sabtu 15 Jun 2024 - 17:56 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

JAKARTA – Mantan Wakapolri Komjen (purn) Oegroseno menilai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Rossa Purbo Bekti bisa dijerat pidana dan diproses etik karena merampas ponsel dan dokumen PDI Perjuangan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang berstatus sebagai saksi.

Oegroseno yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri itu juga menyatakan dirinya pernah menjatuhi etik berat terhadap anggota kepolisian yang terbukti menjebak seseorang yang masih berstatus saksi.

“Jadi, sebetulnya kejadian seperti ini dulu pernah terjadi pada 2009 kira-kira gitu. Itu seorang saksi diperiksa kemudian diperiksanya di tempat yang bukan semestinya, harusnya kan diperiksa di tempat yang sudah dijelaskan, ya,” kata Oegroseno saat dihubungi, Sabtu (15/7).

BACA JUGA:HUT RI, Kibarkan Merah Putih di Tugu Rimau

Oegroseno juga menyampaikan saksi sebenarnya bisa mengajukan tempat pemeriksaan kepada aparat penegak hukum. Saksi juga berhak menolak tempat yang diajukan saksi apabila merasa lokasi tidak aman.

“Dan saksi juga tidak boleh digeledah, dulu terjadi 2009 itu, juga digeledah seolah ditemukan narkoba di situ, loh,” kata Oegroseno.

Waktu itu, lanjut Oegroseno, dirinya menjabat sebagai Kadiv Propam. Anggota kepolisian itu lalu diproses pelanggaran etika berat.

BACA JUGA:Kembalikan Fungsi Jalan Dipakai PKL

“Nah, sekarang kalau misalnya seorang saksi digeledah seperti kemarin Hasto, sekarang yang dicari apa dari saksi ini, kan, keterangan saksi. Kenapa harus disita barangnya, digeledah? Nah, ini kan tidak ada aturannya seperti itu, gitu loh, ya, kan. Terus yang diambil barang-barang yang berharga, ini kan sama dengan kejahatan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum,” kata Oegroseno.

Oegroseno menyatakan Kompol Rossa telah melanggar Lasal 363 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana). “Saya katakan sama dengan pencurian dengan kekerasan,” tegas dia. (net)

Kategori :

Terkait

Sabtu 05 Oct 2024 - 15:09 WIB

Jaga Kondusivitas, Serukan Pilkada Damai

Sabtu 05 Oct 2024 - 15:07 WIB

Pintu Perang Dunia III, Terbuka!

Sabtu 05 Oct 2024 - 15:03 WIB

Hari Gosip

Jumat 04 Oct 2024 - 20:06 WIB

Musnahkan Ribuan Knalpot Brong