PAGARALAMPOS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam telah mengeluarkan jadwal dan tahapan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Hal ini didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 638 tahun 2024, yang merupakan perubahan kelima atas Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
BACA JUGA:OSO Kantongi Nama Jagoan
Ketua KPU Kota Pagaralam, Ibrahim Putra, menjelaskan bahwa tahapan rekrutmen Pantarlih telah disusun dengan detail. Tahapan pertama adalah pengumuman pendaftaran Pantarlih/PPDP yang akan dilaksanakan pada tanggal 13-17 Juni 2024. Pendaftaran calon Pantarlih/PPDP akan dibuka dari tanggal 13 hingga 19 Juni 2024, sementara penelitian administrasi calon akan berlangsung dari tanggal 14 hingga 20 Juni 2024.
“Pengumuman hasil seleksi calon Pantarlih/PPDP akan dilakukan pada tanggal 21-23 Juni 2024, dengan penetapan hasil seleksi pada tanggal 23 Juni 2024. Pelantikan Pantarlih/PPDP dijadwalkan pada tanggal 24 Juni 2024,” ujar Ibrahim Putra. Masa kerja Pantarlih/PPDP sendiri terhitung dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
BACA JUGA:Wisata Alam dan Edukasi. Inilah Fakta Menarik dan Pesona Umbul Sidomukti Semarang
Rekrutmen Pantarlih merupakan langkah penting dalam memastikan pemutakhiran data pemilih yang akurat dan valid untuk pemilihan mendatang. Petugas Pantarlih akan bertanggung jawab dalam memperbarui dan memverifikasi data pemilih di wilayah mereka masing-masing, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.
Ibrahim Putra menekankan pentingnya peran Pantarlih dalam mendukung kesuksesan pemilihan di Kota Pagaralam. “Petugas Pantarlih adalah ujung tombak dalam memastikan bahwa data pemilih kita valid dan terbarukan. Ini merupakan langkah krusial dalam menyelenggarakan pemilihan yang jujur dan adil,” tambahnya.
BACA JUGA:Presiden Kembali Dipilih MPR Sebuah Kemunduran
KPU Kota Pagaralam mengajak seluruh warga yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses rekrutmen ini. Dengan pelaksanaan yang teratur dan transparan, diharapkan rekrutmen Pantarlih dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat mendukung kelancaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. (*)