Presiden Kembali Dipilih MPR Sebuah Kemunduran
Presiden Kembali Dipilih MPR Sebuah Kemunduran--pagaralampos
PAGARALAMPOS.CO - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menilai isu wacana presiden kembali dipilih oleh MPR merupakan suatu langkah mundur. Dia menyebutkan demokrasi yang ada saat ini merupakan koreksi dari penyimpangan yang terjadi sebelumnya.
“Itu namanya kemunduran, kita hari ini telah punya demokrasi yang bergerak maju yaitu yang dipilih langsung oleh rakyat, mengapa kemudian kita malah mundur, kan, demokrasi kita hari ini yang dipilih langsung oleh rakyat, ya.
BACA JUGA:Mengunjungi 8 Destinasi Rekreasi Terbaru di Puncak Bogor!
Ini merupakan koreksi atas apa, penyimpangan-penyimpangan yang terjadi di era-era sebelumnya,” ujar Herzaky. “Sehingga bagi kami, kalau kita kembalikan ke MPR, ini namanya penyimpangan,” lanjutnya.
Herzaky menilai Pemilu 2024 yang telah berlangsung berjalan dengan lancar, aman dan nyaman. Dia menyebutkan sinergitas antara Presiden Terpilih 2024 Prabowo Subianto dan Presiden RI Jokowi untuk mencapai Indonesia Emas 2045 sudah sangat baik. “Kita ingin mencapai Indonesia emas 2045, bagaimana pembangunan yang sudah baik hari ini, kita bisa akselerasi apa yang kurang kita perbaiki,” kata dia.
BACA JUGA:TP-PKK Pagaralam Berperan Aktif Tanggulangi Stunting
Herzaky mengaku heran lantaran isu tersebut muncul kala Pilpres 2024 telah usai. Menurutnya, akan lebih elok jika seluruh pihak menerima hasil Pemilu dengan lapang dada. “Tetapi, kemudian malah berbicara mengenai sistem negara gitu, ada apa ini gerangan. Maksud kami kalau misalnya berbeda pandangan, atau memang tidak apa ya, enak enggak juga ngomongnya. Marilah kita berjiwa satria, bersiap menerima kekalahan begitu,” ucapnya.
Di sisi lain, dia menilai demokrasi tanah air berjalan makin matang, meskipun masih perlu dilakukan sejumlah perbaikan. Diketahui, isu soal wacana presiden kembali ditunjuk MPR belakangan berhembus usai Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais mengunjungi pimpinan MPR RI. (*)