Memahami Manfaat Kerokan Dalam Meredakan Gejala Masuk Angin

Jumat 07 Jun 2024 - 13:36 WIB
Reporter : Sindy
Editor : Almi

Selain itu, dikombinasikan dengan pijatan, kerokan juga diklaim dapat meningkatkan aliran darah dalam tubuh, membantu meredakan gejala masuk angin seperti perasaan tidak enak badan.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Rasa Gatal Pada Luka, Inilah 7 Tips Terbaik Untuk Kesehatan Kulit

Untuk melakukannya, berikut adalah beberapa langkah yang dapat diikuti:

1. Pilih area tubuh yang tepat, seperti punggung, leher, bahu, atau lengan, untuk dilakukan kerokan.

2. Sebelum memulai, oleskan minyak aromaterapi atau balsam pada area yang akan dikerok.

Pastikan untuk memilih produk yang tidak menyebabkan alergi dan mengandung bahan yang sesuai dengan kebutuhan Anda, seperti minyak kayu putih atau peppermint.

BACA JUGA:Bukan Penangkal Santet! Ini Manfaat Baik dan Obat Alami Daun Kelor Bagi Kesehatan

3. Minta orang yang akan melakukan kerokan untuk melakukannya dengan perlahan terlebih dahulu.

Setelah Anda merasa nyaman dengan tekanan, mereka dapat meningkatkan kecepatan dan kekuatan tekanan sesuai keinginan Anda.

4. Pastikan untuk memberi tahu penolong jika ada rasa sakit yang berlebihan atau ketidaknyamanan selama proses kerokan.

5. Jika gejala masuk angin tidak kunjung mereda atau disertai dengan gejala yang serius, segeralah berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

BACA JUGA:Gigitan Tikus, Risiko Kesehatan Dan Pertolongan Pertama Yang Perlu Anda Tahu

Ini terutama penting bagi mereka yang sedang hamil atau mengonsumsi obat pengencer darah.

Meskipun kerokan dapat menjadi pilihan untuk mengatasi masuk angin, penting untuk memahami bahwa belum ada bukti ilmiah yang meyakinkan tentang efektivitasnya.

Selalu konsultasikan dengan profesional kesehatan sebelum mencoba metode pengobatan alternatif seperti kerokan.

Kategori :

Terkini

Minggu 24 Nov 2024 - 20:27 WIB

1.254 Pemilih Pemula Sudah Rekam KTP-el

Minggu 24 Nov 2024 - 20:11 WIB

Diamankan KPK, Diduga Pungutan Pilkada

Minggu 24 Nov 2024 - 20:07 WIB

Awasi Masa Tenang – Pungut Hitung

Minggu 24 Nov 2024 - 20:05 WIB

Wanita Global