PAGARALAMPOS.CO - Anggota DPR RI, Irwan Fecho menanggapi omongan mantan Ketua MPR RI Amien Rais yang mengungkit lagi wacana amendemen UUD 1945 untuk mengembalikan sistem pemilihan presiden melalui MPR.
Amien sebelumnya bicara soal amendemen UUD ketika bertemu pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (5/6). “Usulan amendemen saat ini justru bisa memperburuk polarisasi politik di masyarakat. Seharusnya wacana yang dibangun adalah tentang mempersatukan rakyat, bukan malah membuatnya terpolarisasi,” ujar Irwan di Jakarta, Kamis (6/6).
BACA JUGA:Siapkan Kandidat Calon untuk Pilkada 2024
Legislator Partai Demokrat itu menilai bicara wacana presiden dipilih MPR dengan mengamendemen UUD tidak tepat secara waktu, serta menimbulkan pertanyaan publik. Putra Kalimantan Timur (Kaltim) itu juga memandang pembicaraan soal amendemen UUD setelah pemilu dapat menciptakan ketidakstabilan politik dan mengganggu konsolidasi demokrasi yang baru saja berlangsung.
“Ini kan, kita baru selesai pilpres ya, presiden terpilih saja belum dilantik. Energi politik bangsa seharusnya difokuskan pada implementasi program-program Prabowo-Gibran, bukan pada perubahan konstitusional yang mendasar. Itu yang lebih dibutuhkan rakyat saat ini,” ucap Irwan.
BACA JUGA:Mencuri Raden Saleh, Aksi Pencurian Lukisan Bersejarah
Sebelumnya, Ketua MPR periode 1999-2004 Amien Rais setuju sistem pemilihan presiden dikembalikan ke MPR seperti sebelum era reformasi. Hal itu disebut Amien, termasuk yang dibicarakannya ketika bertemu pimpinan MPR itu kemarin.
Amien awalnya mengaku naif ketika dulu mengubah sistem pemilihan presiden dari tidak langsung menjadi langsung, dengan harapan dapat menekan terjadinya politik uang. “Jadi, mengapa dulu saya selaku ketua MPR itu, melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden, dan wakil presiden, itu karena penghitungan kami dulu perhitungannya agak naif,” kata Amien.
BACA JUGA:Pagaralam Terima 38 Sertifikat Elektronik
Dia lantas meminta maaf karena telah membuat keputusan tersebut. “Jadi, dulu itu kami mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih, mana mungkin? Perlu puluhan mungkin ratusan triliun. Ternyata mungkin. Nah itu,” lanjutnya.
Amien pun sepakat bila UUD 1945 kembali diamendemen untuk mengubah aturan pemilihan presiden. “Itu (politik menyogok) luar biasa. Jadi, sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak?” ujarnya. (*)