PAGARALAMPOS.CO - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pagaralam, melalui UPTD Pasar, menggelar kegiatan tertib administrasi sewa kios di Pasar Dempo Permai. Acara yang berlangsung sejak tanggal 20 hingga 28 Mei 2024 ini dilaksanakan di sekitar area Pasar Dempo Permai, Kota Pagaralam.
Kepala Disperindagkop dan UKM Pagaralam Hermansyah melalui Kepala UPTD Pasar Pagaralam, Demon Edial, ST, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tertib administrasi dalam penyewaan kios Pasar Dempo Permai, seiring dengan berakhirnya masa kontrak kios tahun anggaran 2023. Langkah awal dari kegiatan ini dimulai dengan memberikan imbauan kepada para pedagang untuk segera menandatangani kontrak sewa kios untuk tahun 2024.
BACA JUGA:Mau Tips Tidur Nyenyak? Ini Dia 5 Cara Mengatasi Insomnia Dengan Metode Sederhana
“Tahapan selanjutnya adalah menangani slip pembayaran tahun-tahun sebelumnya yang masih ada tunggakan. Jika para pedagang memiliki bukti slip pembayaran, maka kami akan menghapuskan tunggakan tersebut,” jelas Demon.
Selain itu, Demon juga menambahkan bahwa pihaknya melakukan sosialisasi kepada para pedagang di Pasar Dempo Permai mengenai pentingnya penandatanganan kontrak baru. “Kami mengajak para pedagang yang telah membayar, baik setoran maupun angsuran, untuk segera menandatangani kontrak baru. Bagi mereka yang tidak sanggup lagi melanjutkan sewa, kami minta untuk membuat surat pengunduran diri dan menyerahkan kios kembali ke Pemkot Pagaralam,” tambahnya.
BACA JUGA:Menjelajahi Keindahan Alam Pengalengan, 10 Tempat Terbaik
Giat tertib administrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan kios di Pasar Dempo Permai serta memberikan kepastian hukum bagi para pedagang. Dengan administrasi yang tertib, Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik dan teratur, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (*)