KORANPAGARALAMPOS.CO - Dalam perkembangan terbaru yang mengejutkan komunitas kripto, sebuah wallet yang dikenal dengan nama Teltlk dilaporkan telah diblokir.
Wallet ini dilaporkan berisi 31 juta koin Pi Network, sebuah jumlah yang sangat signifikan mengingat status Pi Network yang terus berkembang di kalangan pengguna kripto.
Pi Network, Sebuah Tinjauan Singkat
Pi Network adalah proyek cryptocurrency yang diluncurkan pada 14 Maret 2019 oleh sekelompok alumni Stanford.
BACA JUGA:Harga Pi Network Hari Ini Tembus 41 USD, Bitcoin di Angka Rp1 Miliar
Tujuannya adalah untuk membuat cryptocurrency lebih mudah diakses oleh masyarakat umum.
Tidak seperti Bitcoin dan banyak cryptocurrency lainnya yang memerlukan energi yang besar untuk ditambang, Pi Network mengklaim bahwa proses penambangannya dapat dilakukan melalui smartphone tanpa menguras baterai atau menggunakan sumber daya berlebih.
Dengan lebih dari 10 juta pengguna aktif di seluruh dunia, Pi Network terus menarik perhatian karena pendekatan inovatifnya dalam penambangan kripto.
Namun, dengan segala perkembangan positif ini, muncul juga tantangan dan kontroversi, seperti yang baru saja terjadi dengan kasus wallet Teltlk.
BACA JUGA:Bikin Geleng-geleng, Investor dari Amerika Borong 70 Ribu Bitcoin
Kasus Wallet Teltlk
Berita tentang pemblokiran wallet Teltlk yang mengandung 31 juta koin Pi Network pertama kali muncul di forum-forum dan media sosial kripto.
Meskipun detail lengkap tentang alasan pemblokiran ini masih belum jelas, beberapa spekulasi telah bermunculan.
1. Aktivitas Mencurigakan
BACA JUGA:Harga Pi Network Hari Ini Tembus 41 USD, Bitcoin di Angka Rp1 Miliar