Tempat Wisata Bersejarah di Kabupaten Semarang, Benteng Fort Willem I Ambarawa Direvitalisasi

Minggu 26 May 2024 - 10:30 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

Koranpagaralampos.co - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penataan kawasan Benteng Pendem Ambarawa atau Benteng Fort Willem I yang berlokasi di Ambarawa, Kabupaten Semarang.

Penataan tempat bersejarah ini menelan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 156,907 miliar. Bangunan yang ada sejak 1834 tersebut memang sudah saatnya memerlukan revitalisasi.

BACA JUGA:Sejarah Wayang Kulit. Kesenian Daerah Indonesia yang Mendunia

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan proyek PUPR tersebut selesai di akhir tahun ini. Konsep yang ditawarkan pun dinilai Ngesti menarik.

Bahkan revitalisasi Benteng Pendem Ambarawa ini nantinya bisa menjadi pusat wisata budaya. Dimana dialamnya bisa membangkitkan perekonomian warga sekitar bahkan untuk UMKM yang ada di Kabupaten Semarang.

BACA JUGA:Film: Thailand How to Make Millions Before Grandma Dies Mencuri Perhatian di Indonesia

Tentunya menjadi magnet baru bagi pariwisata di Kabupaten Semarang. Tak tanggung ditahap satu ini PUPR melakukan penataan kawasan meliputi penataan softscape dan hardscape, rehabilitasi klaster makam, dan rehabilitasi runtuhan bangunan.

Kemudian pekerjaan perbaikan tanah, pembangunan jalan akses baru, pembangunan area parkir, pembuatan pagar kawasan, dan perbaikan sistem drainase kawasan.

"Tentu kami Pemerintah Kabupaten Semarang menyambut baik adanya revitalisasi Benteng Pendem Ambarawa ini. Bisa menjadi tempat wisata besar di Kabupaten Semarang,"ungkapnya.

BACA JUGA:Bangsa Penemu? Inilah Fakta Menarik Suku Maya. Bangsa Maju Tahun 900 Masehi

Ngesti juga menjelaskan terkait pintu akses utama Benteng Pendem Ambarawa nantinya dari Jalur Lingkar Ambarawa.

Sehingga bisa langsung masuk kawasan Benteng. Ngesti berharap nantinya setelah revitalisasi Benteng selesai bisa dinikmati warga Kabupaten Semarang.

Meski demikian ada enam kepala keluarga (KK) yang tinggal di kompleks Benteng Pendem Ambarawa harus rela meninggalkan rumah yang telah didiami selama puluhan tahun.

BACA JUGA:Minum Teh Bisa Menurunkan Berat Badan? 4 Teh Ini Bisa Kamu Coba. Berat Badan Jadi Ideal Sekaligus Sehat!

Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memberikan tali asih sebesar Rp 2,5 juta untuk masing-masing KK.

"Memang dari Kementerian PUPR tidak ada anggaran bantuan kepada masyarakat terdampak, sedangkan pelaksana membantu armada untuk pindahan. Oleh karena itu kami berikan tali asih dengan jumlah total Rp15 juta. Tidak banyak, disesuaikan dengan kemampuan APBD. Semoga bisa bermanfaat," ungkapnya.

BACA JUGA:Gen Lebih Z Rentan Mengalami Kris Mental? Yuk Kenali Lebih Jauh Kesehatan Mental Gen Z

Ngesti juga memastikan enam keluarga tersebut sudah memiliki tempat tinggal yang baru. Keluarnya enam KK dari kompleks Benteng Willem Ambarawa pun tanpa paksaan.

Pemkab juga mengawatirkan jika warga masih berada di area proyek akan terganggu selama proses revitalisasi.

"Apalagi mereka semua sudah sepuh, risikonya terlalu besar. Tapi alhamdulillah mereka bisa legowo dan sudah dapat tempat tinggal di daerah Bejalen, Lodoyong, Pojoksari, dan Bugisan," lanjutnya.

BACA JUGA:Tumbangnya Pabrik Sepatu Raksasa Indonesia. Ini Kisah Penutupan Pabrik Sepatu Bata Ternyata Karena Ini

Sementara itu salah satu warga terdampak Endang Murtiningsih, 60, mengaku sudah menempati kompleks Benteng Willem Ambarawa selama 60 tahun. Bapak dan suaminya merupakan pegawai Lapas Kelas IIA Ambarawa.

Terkait revitalisasi ini Endang mengaku secara sukarela bisa menerima dan sudah pindah ke wilayah Bejalen sejak pertengahan Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:Termasuk Pelanggaran dan Bisa Dikenai Denda? Ini Pasal yang Dikenakan Ketika Merokok Saat Berkendara

"Alhamdulillah sudah diperhatikan oleh bapak bupati. Kami sudah legowo untuk pindah,"timpalnya.

Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Semarang Tri Subekso mengatakan ditahun 2021 TACB sudah menyelesaikan tugasnya dengan terbitnya SK penetapan Benteng Pendem Ambarawa atau Benteng Fort Willem I Ambarawa sebagai bangunan cagar budaya yang di tanda tangani Bupati Semarang.

Sehingga secara hukum terkait pelestarian sudah jelas. Saat ini dirinya dan TACB Kabupaten Semarang diminta untuk menjadi salah satu pengawal atau tim teknisi dalam revitalisasi Benteng yang paham untuk penanganan bangunan cagar budaya.

Tujuan revitalisasi Benteng Pendem Ambarawa atau Benteng Fort Willem I Ambarawa mengembalikan autentik bangunan tersebut.

BACA JUGA:Cosplay, Pasangan Wibu Menikah di KUA

"Diharapkan Tentu ini memang menjadi titik magnet wisata budaya. Apalagi Benteng Ambarawa ini salah satu Benteng terluas di Jawa dan kami pastikan pengerjaan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya ,"ungkapnya.

Tri mengatakan ada 30an macam bangunan di Benteng tersebut. Rata-rata mengalami kerusakan yang berbeda. Sehingga memerlukan penanganan yang berbeda pula.

Pihaknya pun saat menemani berlangsungnya proyek revitalisasi Benteng menemukan beberapa hal baru.

Meski data yang dimiliki TACB dan PUPR cukup banyak namun saat pengerjaan ada saja yang baru.

BACA JUGA:Tanggapan Duta GCV Pi Network Jika Open Mainnet Gagal pada Pi2 Day

Saat ini hampir keseluruhan dinding mengeluarkan sehingga terlihat susunan bata merah.

Pengerjaan revitalisasi nanti akan menutup dinding bangunan yang terkelupas tentunya dengan formula yang sudah direkomendasi.

"Tentu bangunan akan di plester lagi. Kita kembalikan saat awal Benteng berdiri. Bahan yang digunakan pun memang khusus sehingga hasilnya bisa menyerupai aslinya. Jadi nanti jangan beranggapan dibangun ulang begitu. Ini revitalisasi kita kembalikan menyerupai bangunan awal,"lanjutnya.

BACA JUGA:Starlink Indonesia, Kecepatan, Harga Paket, dan Cara Langganan

Diketahui Benteng Pendem Ambarawa atau Benteng Fort Willem I Ambarawa nantinya akan disulap menjadi kawasan wisata budaya yang diintegrasikan dengan keberadaan hotel dalam benteng, restoran, serta fasilitas pendukung lainnya.

Hal itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, yaitu potensi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pemanfaatan aset, meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, serta mendukung pelestarian cagar budaya. 

 

 

 

Kategori :