Spesialis Permenkes

Minggu 05 May 2024 - 19:59 WIB
Reporter : Thom Yorke
Editor : Thom Yorke

BACA JUGA:Pantai Mliwis di Kebumen, Destinasi Liburan Ramah Keluarga dengan Keindahan Alam yang Memesona!

Yang jelas berubah: untuk menjalani pendidikan spesialis tidak perlu bayar lagi. Yang sangat mahal itu. Bahkan selama sekolah mendapat gaji.

"Siapa yang menggaji?" tanya saya.

"Ya... rumah sakit-rumah sakit," ujar Pak Menko.

Dengan penegasan presiden seperti itu berarti siapa pun yang menghambat akan berhadapan dengan pemerintah.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hadiri Grand Final Pemilihan Duta Lalu Lintas 2024

Yang dianggap berpotensi untuk menghambat adalah kelompok yang ingin memonopoli supply side.

Selama ini jumlah dokter spesialis selalu jauh di bawah demand side. Maka harga dokter spesialis selalu amat tinggi dan mahal bagi masyarakat.

Semua calon spesialis kini menunggu rincian aturan baru itu. Terutama bagi yang sudah kuliah spesialis. Baik yang di semester satu maupun semester setelahnya. Tentu mereka sudah telanjur membayar. Apakah untuk semester berikutnya sudah boleh tidak membayar lagi.

BACA JUGA:Sayap-Sayap Patah Film tentang Kerusuhan di Mako Brimob, ini Sinopsisnya

Selama ini uang kuliah spesialis itu dibayarkan tiap semester. Bayar di depan. Satu semester sekitar Rp 12 juta. Bayarnya ke universitas. Untuk spesialis jantung sampai sembilan semester.

Maka pidato menteri kesehatan di depan presiden Senin besok akan seperti azan magrib di bulan puasa. Pun pidato Presiden Jokowi.(Dahlan Iskan)

Kategori :

Terkait

Minggu 24 Nov 2024 - 20:27 WIB

1.254 Pemilih Pemula Sudah Rekam KTP-el

Minggu 24 Nov 2024 - 20:11 WIB

Diamankan KPK, Diduga Pungutan Pilkada

Minggu 24 Nov 2024 - 20:07 WIB

Awasi Masa Tenang – Pungut Hitung

Minggu 24 Nov 2024 - 20:05 WIB

Wanita Global