*7 OPD Masuk Lokus Penilaian Ombudsman
PAGARALAM POS, Pagaralam – Pj Walikota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM, didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi, memimpin rapat persiapan penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI tahun 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Jum’at (26/4).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 2 Februari 2024, telah dibahas dan dievaluasi tujuh lokus penilaian di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagar Alam yang membidangi pelayanan publik.
BACA JUGA:MTQ Momentum Meningkatkan Pemahaman Al-Qur’an
Locus tersebut mencakup Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta dua Puskesmas di Kota Pagar Alam.
Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Pagar Alam mendapat nilai dari Ombudsman RI sebesar C, dengan angka rata-rata 76,74 dengan opini Kualitas Sedang serta Zona Kuning.
Oleh karena itu, untuk tahun 2024, Pemkot Pagar Alam menargetkan nilai yang didapat dari Ombudsman RI sebesar B, dengan angka rata-rata minimal 78, dengan opini Kualitas Tinggi atau Tertinggi serta Zona Hijau.
BACA JUGA:Liza Yudha Dikukuhkan Sebagai Pembina Posyandu
“Dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia ini, kita dapat menilai pelayanan publik secara baik. Contoh sederhana seperti tempat charger handphone, beberapa dinas telah menyediakannya. Selain itu, ada tempat kotak pengaduan, ruangan pengaduan, serta pejabat yang melayani pengaduan secara online. Hal lainnya seperti jalur evakuasi, tempat helm, komputer nomor antrian, toilet Pria, Wanita, dan Disabilitas, ruang laktasi, dan masih banyak lagi,” ungkap Lusapta Yudha Kurnia.
Rapat persiapan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pagar Alam untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dengan kerja sama antar-OPD dan komitmen untuk memenuhi standar penilaian Ombudsman RI, diharapkan Pemkot Pagar Alam dapat meraih penilaian yang lebih baik pada tahun 2024 ini. (Cg09)