Fitrizal juga mengakui, informasi yang didapatnya, berkas pemindahan kependudukan ini dijadikan satu paket dan dibawa oleh satu orang oknum ASN Pemkab Lahat.
Artinya untuk pengurusan pemindahan kependudukan ini, ada jalur VIP yang bisa ditembus di Dinas Dukcapil Lahat.
BACA JUGA:Fokus Perkuat Integritas Pemerintah Daerah
“Diduga yang bawa berkas ialah oknum ASN Pemkab Lahat, tujuannya untuk dijadikan anggota PPK yang tersebar di Kabupaten Lahat. Dalam waktu dekat, dinas terkait akan kita panggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Lahat,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Lahat, Dedi Supriadi, SE tidak membantah adanya usulan warga empat Lawang yang ingin pindah ke Lahat.
BACA JUGA:Jaga Hati
Meski tidak merinci, Dedi menyebut ada puluhan warga yang ingin pindah.
Namun demikian, ditegaskan Dedi warga yang pindah tersebut harus tetap sesuai prosedur dan aturan yang ada.
“Tidak tahu kalau tujuannya. Namun untuk pengajuan pemindahan itu memang ada,” ungkapnya. (Her18)