PAGARALAMPOS.CO- Baik itu grup perbankan seperti BRI, BCA, Mandiri atau BNI, mereka yang termasuk dalam kategori “Customer Banking Group” tentunya akan dibekali dengan ATM yang merupakan salah satu alat yang dapat mereka gunakan untuk melakukan transaksi tunai.
Fitur penarikan ATM memudahkan pengiriman uang, tarik tunai, dan melakukan berbagai transaksi pembayaran.
Namun belakangan ini nasabah mengeluhkan ATM sudah ketinggalan jaman dan transaksi di ATM selalu gagal.
Memperpanjang kartu ATM yang sudah habis masa berlakunya sangatlah mudah.
BACA JUGA:Komputer Anda Lambat? Coba 5 Tips Solusi Ampuh Ini!
BACA JUGA:Apakah Penting Menjaga Kesehatan Lansia? Ini 5 Tips Menjaga Kebugaran Tubuh dan Kekuatan Otak
Tergantung jenis kartu ATMnya, nasabah hanya perlu menghubungi cabang bank terdekat.
Misalnya jika Anda memiliki kartu ATM BRI maka Anda harus datang ke kantor BRI, dan jika Anda memiliki kartu ATM Mandiri maka Anda harus datang ke kantor Mandiri Banking Concern, tergantung dimana
Anda mendaftar dan memperoleh kartu tersebut.
Tabungan Kepedulian Perbankan ada.
Buka rekening di ATM lama Anda.
Nantinya, Anda akan diminta untuk menukarkan kartu ATM Anda yang sudah habis masa berlakunya dengan kartu ATM baru.
Namun, Anda juga harus memperhatikan beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk memproses kartu ATM yang sudah habis masa berlakunya.