Oleh: Dahlan Iskan
"Sandra Dewi belum bisa jenguk suami," tulis media.
Berarti penahanan ini serius sekali. Agar sang suami, Harvey Moeis, tidak bisa kontak dengan siapa pun. Termasuk dengan teman-teman usahanya.
Bintang film setenar dan secantik Sandra Dewi pun tidak dapat dispensasi. Berarti betapa penting penahanan Moeis.
Rupanya pengakuan Moeis soal korupsi timah Rp 271 triliun sangat diperlukan oleh kejaksaan agung. Terutama untuk bisa menjerat pelaku lain yang lebih tinggi. Juga untuk mengungkap sisi non-lingkungan kasus megakorupsi ini.
BACA JUGA:Rodri Jimat Sakti Milik Manchester City
Tentu kejaksaan agung harus bisa mengungkap sisi korupsi yang non kerusakan lingkungan. Yang sampai sekarang belum pernah diungkapkan.
Padahal tanpa mengungkap korupsi non-lingkungan perkara menjadi kurang terasa ''korupsi''.
Kalau korupsinya 'hanya' sebatas kerusakan lingkungan maka akan banyak pertanyaan: mengapa perusak lingkungan yang lain tidak ditangkap. Dengan tuduhan korupsi yang sama. Lalu betapa banyak yang harus ditangkap dengan tuduhan korupsi.
Dengan penahanan ketat itu rasanya tidak perlu ada yang ragu kasus terbesar dalam sejarah republik ini akan menguap begitu saja. Bahwa yang nonkerusakan lingkungan belum diungkapkan mungkin masih perlu memperkuat bukti. Pengakuan Moeis saja belum cukup. Apalagi untuk menjerat yang berada di atas langit ke tujuh. Pun bila ditambah pengakuan selebriti kelas Helena Lim.
BACA JUGA:Bayer Leverkusen lolos ke final DFB Pokal
Mungkin tidak mudah mendapat pengakuan Moeis. Apalagi mendapatkan bukti darinya.
Perkiraan saya Helenalah yang paling mudah diminta 'menyanyi' di tahanan. Terutama soal sangkan-paraning uang: dari mana dan ke mana uang itu. Jangan-jangan belum ditanya pun Helena sudah bercerita. Lihatlah psikologinya: belum jadi penyanyi pun dia sudah merilis sendiri album. Judulnya ''Pasrah''. Jangan-jangan kini justru mulai banyak yang mendengarkan lagu itu.
Helena pasti ditanya asal usul uang kontan senilai Rp 33 miliar di brankas di rumahnyi. Tinggal apakah dia bisa menjelaskan sumber uang itu dari mana.
Punya uang kontan sebanyak Rp 33 miliar tidaklah salah. Menyimpan uang sebanyak itu di rumah sendiri juga tidak salah. Masalahnya: itu uang apa dan dari mana –lalu akan ke mana.