Terancam Sanksi Denda Pengurangan Poin, AC Milan Diduga Melanggar
Terancam Sanksi Denda Pengurangan Poin, AC Milan Diduga Melanggar -net-
PAGARALAMPOS.CO- AC Milan digerebek Guardia di Finanza atau polisi keuangan Italia pada Selasa (12/3/2024).
Otoritas menyelidiki kemungkinan pemalsuan dokumen atau pengaburan fakta soal pengambilalihan klub raksasa Liga Italia tersebut.
Ada dugaan Milan masih dikuasai Elliott Management, entitas yang menjual kepemilikan mereka kepada sesama firma keuangan asal Amerika Serikat, RedBird Capital Partners.
Pada musim panas 2022, Redbird mengakuisisi saham mayoritas Milan sebesar 1,2 miliar euro dari Elliott.
BACA JUGA:Arsenal Resmikan, Musala di Stadion Emirates
Gerry Cardinale dkk menguasai 99,93 persen kepemilikan, sedangkan sisa 0,07 persen terbagi untuk beberapa pemilik saham minor.
Namun, Kejaksaan menduga Elliott masih memiliki kendali penuh atas kebijakan klub.
Akibatnya, muncul kecurigaan proses akuisisi mereka dua tahun lalu adalah transaksi ilegal karena dipalsukan kepada FIGC.
Polisi menyita dokumen-dokumen dan peralatan komputer dari kantor AC Milan dan menginvestigasi dua individu yang dicurigai terkait langsung dalam kasus ini.
BACA JUGA: Derbi Milan Kontra AC Milan Menjadi Hari Bahagia, Inter Milan untuk Mengeklaim Gelar Scudetto
Mereka ialah mantan CEO Rossoneri, Ivan Gazidis, dan CEO sekarang, Giorgio Furlani.
Keduanya diduga menghalangi proses penyelidikan ini dengan dakwaan sementara 'menghalangi pelaksanaan fungsi publik dari otoritas pengawas.'
Kasus ini berpotensi membawa AC Milan ke jenjang pemberian sanksi ringan sampai berat.
Dikutip dari La Gazzetta dello Sport, jika terbukti benar, tindakan Milan bisa bertentangan dengan tiga pasal sekaligus dalam Undang-Undang Peradilan Olahraga (Sports Justice Code).