57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

57 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia--Net

JAKARTA – Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 57 petugas pemilu dari sejumlah kelompok antara lain Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), meninggal dunia per 17 Februari 2024.

Data dari Kemenkes yang diterima di Jakarta, Minggu, menunjukkan kematian tersebut terdiri dari 29 anggota KPPS, 10 anggota linmas, sembilan saksi, enam petugas, dua panitia pemungutan suara, serta satu anggota Bawaslu.

Adapun berdasarkan usia, empat petugas berusia 17-20 tahun, tujuh petugas berusia 21-30 tahun, delapan petugas berusia 31-40 tahun, 18 petugas berusia 41-50 tahun, 15 petugas berusia 51-60 tahun, dan lima petugas berusia di atas 60 tahun.

BACA JUGA:Nasdem Kembali Bakal Duduki Kursi Ketua?

Penyebab kematian tertinggi para petugas adalah penyakit jantung (13 kejadian), kemudian kecelakaan (8 kejadian), gangguan pernapasan akut (ARDS) dan hipertensi masing-masing sebanyak lima kejadian.

Selain itu, penyakit serebrovaskular empat kejadian, kegagalan multiorgan dan syok septik masing-masing dua kejadian, serta sesak napas, asma, dan diabetes melitus masing-masing satu kejadian.

Penyebab kematian 15 orang lagi masih dikonfirmasi.

BACA JUGA: Laksanakan Tugas, Tunaikan Janji Politik kepada Konstituen

Angka kematian tertinggi ditemukan di Jawa Barat (13), Jawa Timur (12), Jawa Tengah (11), dan  DKI Jakarta (6).

Adapun di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, masing-masing ada dua petugas meninggal.

Sementara di Riau, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, masing-masing ada petugas meninggal.

BACA JUGA:Serap Aspirasi, Laksanakan Amanah Masyarakat

Sementara itu, 8.381 petugas pemilu dirawat dengan pasien terbanyak, yaitu anggota KPPS (4.281 orang), kemudian Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.040 orang, dan petugas sebanyak 1.034 orang. Kemudian saksi sebanyak 707 orang, anggota linmas sebanyak 694, anggota Bawaslu sebanyak 381, dan Panitia Pemilihan Kecamatan sebanyak 244 orang.

Berdasar rentang usia, pasien berumur 17-20 tahun 531 orang, 21-30 tahun 2.424, 31-40 tahun 1.967 orang, 41-50 tahun 2.049 orang, 51-60 tahun 1.161 orang, dan 60 tahun ke atas 249 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan