Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli
Sediakan Tiga Saluran untuk Laporkan Pungli--Net
KORANPAGARALAMPOS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menegaskan komitmennya dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas), Wachid Wibowo yang menyerukan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh warga binaan serta keluarga mereka.
“Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan, baik oleh warga binaan maupun keluarga mereka,” ujar Wachid dalam siaran persnya, Jumat.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi, Dukung Program Presiden RI
Dia juga menjelaskan bahwa pengaduan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian, atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 081213515837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” ujar dia.
“Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi keluarga Warga Binaan, untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Tidak perlu takut. Kami akan tanggapi secara serius dan profesional,” ujarnya.
BACA JUGA:Percepatan Tol Palembang–Betung Jadi Prioritas
Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).
“Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya. (net)