Kades di Banten Korupsi Rp925 Juta

mantan kades korupsi--Net

BANTEN – Mantan kades bernama Aklani di Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten ini nekat korupsi selama masa jabatannya di tahun 2015-2021.

Tak tanggung-tanggung, korupsinya tembus Rp 925 juta. 

Jaksa penuntut umum (JPU) menyebutkan, uang hasil korupsi dipakai terdakwa untuk berfoya-foya di tempat hiburan malam, menafkahi empat istri dan 20 anaknya. Sang mantan kades bahkan juga berencana menikah untuk kelima kalinya. 

BACA JUGA:Sinopsis Beef, Film Komedi bikin ngakak!

“Secara melawan hukum telah mencairkan anggaran Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah serta Bantuan Keuangan Provinsi pada Desa Lontar Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2020,” kata Jaksa Subardi saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (31/7). 

“Namun, pekerjaan atau kegiatan tidak dilaksanakan,” sambung Subardi di hadapan majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.

Kegiatan fiktif dan gaji staf tidak dibayar Subardi menyebutkan, pekerjaan yang tidak dilaksanakan atau fiktif yakni pekerjaan rabat beton di RT 03, RW 04, dan RT 19 RW 05 Desa Lontar senilai masing-masing Rp 71.350.000,00 dan Rp 213.372.000,00. 

BACA JUGA:Film Switch, Pertukaran Jiwa dan Kehidupan

Kemudian, kegiatan pemberdayaan masyarakat desa berupa kegiatan pelatihan service handphone fiktif dengan anggaran senilai Rp 43.673.250.00.

Selain itu, kegiatan penyelenggaraan desa siaga Cvid-19 pada Tahun 2020 yang tidak dilaksanakan senilai Rp 50.000.000,00.

Tak hanya kegiatan fiktif, honor atau gaji staf desa dan tunjangan anggota BPD senilai Rp 27.900.000,00 juga tidak dibayarkan.

BACA JUGA:Petualangan Ant-Man and The Wasp, melawan musuh yang super tangguh

“Realisasi belanja kegiatan senilai Rp 47.511.300,00. Namun, belanja kegiatan tersebut merupakan pembayaran fiktif,” ujar Subardi.

Dalam dakwaan itu, Aklani ternyata juga tidak menyetorkan pajak disetorkan ke kas negara senilai Rp 8.662.454,00.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan