JPI Apresiasi Lobi Jokowi
JPI Apresiasi Lobi Jokowi --Net
JAKARTA – Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) mengapresiasi lobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berhasil melobi Arab Saudi untuk menambah kouta haji dari Indonesia.
Namun, JPI menyesalkan sikap Menteri Agama (Menag) aqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang mengonversi kouta tersebut ke haji khusus atau komersial.
Hal itu disampaikan JPI saat menyampaikan laporan terkait dugaan KKN Kuota Haji ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/8).
BACA JUGA:Dewa dan Arya Melaju ke Tingkat Nasional
“Dugaan perbuatan melawan hukum oleh Menteri Agama RI Yaqut membuat kami perempuan Indonesia melapor ke KPK,” kata Kordinator Jaringan Perempuan Indonesia Evi Ze Reube.
Evi menduga Yaqut telah melakukan perbuatan fatal karena tidak menjalankan ketentuan Pasal 64 Ayat 2 Undang-undang No. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
“Beliau ini, Pak Menteri Agama yang terhormat diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri dengan menetapkan kuota haji khusus tambahan tanpa berkonsultasi dengan mitranya sebagai pemerintah yaitu DPR RI,” jelas Evi. Seharusnya, lanjut Evi, sebagai pejabat negara, Yaqut memahami dan melaksanakan kebijakan apa pun sesuai Undang-undang yang berlaku. (net)