Kemnaker dan KOSHA Berkolaborasi, Perkuat Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia

Kemnaker dan KOSHA Berkolaborasi, Perkuat Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia--Net

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan telah melakukan kerja sama dengan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) pada Selasa (25/6).

Kolaborasi itu diperkuat dengan menandatangani Implementing Agreement (IA) Project Improvement of Indonesia OSH Policy atau Proyek Peningkatan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia. 

Penandatanganan itu dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinanan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi dan President of KOSHA, Ahn Jongjoo.

BACA JUGA:Semarak Hari Bhayangkara ke 78, Pak Polisi Gunakan Daster

Fahrurozi mengatakan proyek ini untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA.

Menurut dia, proyek itu akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 sampai 2026.

Dia melihat bahwa Kemnaker sangat antusias dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3.

BACA JUGA:Bantuan Dana Rp 20,25 Miliar Untuk Pagaralam

Dia menyakini kolaborasi tersebut akan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.

"Kami berharap dengan pelaksanaan penandatanganan Implementing Agreement Project Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia antara Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker dan KOSHA ini akan memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam perbaikan kebijakan K3 di Indonesia," ucap Fahrurozi. 

Dia menyatakan Kemnaker terus berupaya menerapkan kebijakan dan peraturan K3 yang kokoh untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja mengingat industri yang ada di Indonesia sangat beragam dan dinamis.

BACA JUGA:Fashion Show Batik

Selain itu, sifat evolusioner pekerjaan, kemajuan teknologi, dan risiko yang muncul juga menuntut pendekatan proaktif dan adaptif dalam pengelolaan K3.

"Oleh karena itu, kami berharap dapat memperoleh manfaat keahlian KOSHA dalam penelitian K3, pelatihan, dan pengembangan kebijakan. Selain harapan tersebut, kami juga berusaha untuk meningkatkan efektivitas kerangka kerja regulasi kami, memperkuat upaya pengembangan kapasitas, dan memupuk budaya K3 di seluruh tempat kerja," ucapnya. (net)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan