Langkah Kongkret Keterbukaan Informasi Publik
Langkah Kongkret Keterbukaan Informasi Publik--Pagaralam Pos
PAGARALAM POS, Pagaralam – Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia SE MM, turut memantau dan memberikan arahan pada pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, yang digelar di Ruang Rapat Besemah II, Rabu (8/5).
Acara sosialisasi ini, bertemakan ‘Mengoptimalkan Peran PPID dalam Mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik,’ diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pagar Alam dan diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan satuan kerja dalam menyediakan, mengumpulkan, mendokumentasikan, dan menyampaikan informasi tentang kegiatan dan produk milik kerja secara akurat kepada masyarakat.
BACA JUGA:Polres Pagaralam Raih Juara Umum
Dalam arahannya, Pj. Walikota menekankan pentingnya pemahaman akan peran dan tanggung jawab PPID dalam pengelolaan informasi publik.
“Pemahaman akan peran dan tanggung jawab dalam pengelolaan informasi publik sangat penting. Saya harap para pejabat pengelola informasi dan satuan kerja dapat menguasai teknik penyampaian informasi secara cepat dan tepat kepada masyarakat,” ujar H Lusapta Yudha Kurnia.
Lebih lanjut, Lusapta Yudha Kurnia juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti sosialisasi dengan penuh antusias dan menerapkan hasil dari kegiatan tersebut di lingkungan kerja masing-masing.
BACA JUGA:James Camino
Langkah ini diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik di Kota Pagar Alam, sehingga terwujudnya keterbukaan informasi publik dapat menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan Kota Pagar Alam ke depan.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengelolaan informasi publik di tingkat lokal, seiring dengan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Dengan upaya bersama, diharapkan keterbukaan informasi publik dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. (Cg09)