Tak Ada Cerita Kekurangan Stok Elpiji

Tak Ada Cerita Kekurangan Stok Elpiji--Pagaralam Pos

* Februari 2024, Alokasi 91 Ribu Gas Elpiji 

PAGARALAM POS, Pagaralam – Menjawab beragam keluhan masyarakat Pagaralam terkait sulitnya mendapatkan Liquid Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3kg, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pagaralam lakukan peninjauan ke sejumlah agen elpiji di Pagaralam.

Peninjauan ini dimulai dengan mendatangi Agen Elpiji PT Beringin Sakti, Agen Elpiji PT Alam Indah Dempo, Agen Elpiji PT Trijaya Prima, dan Agen Elpiji PT Surya Rasadha.

Di sini TPID Pagaralam berdialog bersama pemilik agen elpiji terkait stok dan distribusi gas elpiji 3kg di setiap pangkalan.

BACA JUGA:Berantas Korupsi, Butuh Tindakan Nyata

“Ya, hari ini kita melakukan pemantauan terhadap pendistribusian LPG 3kg yang merupakan tindaklanjut adanya pengaduan dari masyarakat, baik itu melalui Pj Walikota Pagaralam, H Lusapta Yudha Kurnia SE MM maupun kepada Pemkot Pagaralam,” ujar Pj Sekda Kota Pagaralam selaku Ketua TPID Kota Pagaralam, Rano Fahlesi SE MSi.

Dari laporan masyarakat itu kata Rano Fahlesi, bahwa telah terjadi kelangkaan gas elpiji 3kg di Kota Pagaralam, maka seiring dengan kelangkaan tersebut berimbas kenaikan harga jual gas elpiji 3kg, padahal tidak demikian.

“Elpiji gas 3kg ini sudah ada yang mengatur. Kuota elpiji 3kg di Kota Pagaralam sudah mencukupi, bahkan untuk alokasi di bulan Februari 2024 mencapai 91 ribu khusus di Kota Pagaralam, sehingga kalau kita hitung dari 45 ribu Kepala Keluarga (KK) di Pagaralam, tidak ada ceritanya kekurangan stok untuk pendistribusian gas elpiji 3kg ini,” tegasnya.

BACA JUGA:Terminal Nendagung, Surga Takjil di Pasar Ramadaan Pagaralam

Lebih jauh Rano Fahlesi menegaskan jika gas elpiji 3kg ini sangatlah jelas dalam hal peruntukannya, yakni untuk masyarakat miskin.

“Jadi tinggal dari kita untuk mengantisipasi kelangkaan ini. Kami juga melalui Dinas terkait untuk melakukan pengawasan di tingkat penyaluran gas elpiji 3kg, mulai dari agen ke pangkalan hingga ke tingkat pengecer,” seru Rano.

Rano Fahlesi menambahkan, bahwa dari Pertamina untuk penyaluran gas elpiji 3kg dari pengkalan wajib melampirkan KTP, yakni 1 KTP untuk 1 tabung, nanti juga akan ada dari pihak Kepolisian, Kejaksaaan dan Pertamina yang ikut mengawasi.

BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca Peserta Didik

“Kalau ada indikasi yang diduga pelanggaran, baik itu di tingkat agen maupun pangkalan, akan dilakukan tindakan yang tegas, yang merupakan hasil dari keputusan bersama antara Pemkot, Polres maupun Kejaksaan,” ungkapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan