Pantangan Menikah Dengan Satu Marga! Mengulik 7 Fakta Kebudayaan Suku Batak
Pantangan Menikah Dengan Satu Marga! Mengulik 7 Fakta Kebudayaan Suku Batak-ilustasi-ilustrasi
PAGARALAMPOS.CO - Batak Toba merupakan salah satu kelompok etnis Batak yang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Wilayah persebaran utama kelompok etnis Batak Toba meliputi Kabupaten Samosir, Kabupaten Toba, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Simak beberapa fakta budaya suku Batak di bawah ini:
1. Mandok Hata
Mandok Hata memiliki arti yaitu bercakap-cakap sebelum menjelang tahun baru.
BACA JUGA:Jejak Sejarah Peradaban Masyarakat Kuno di India
BACA JUGA:Berbuka dengan Sehat, 10 Inspirasi Menu Takjil Sehat dan Praktis untuk Berbuka Puasa
Hal ini adalah salah satu kebiasaan bagi orang batak.
Tradisi ini biasanya dilaksanakan sewaktu kumpul bersama keluarga besar dan saling bercerita mengenai refleksi atau evaluasi setahun setelah itu dilanjutkan dengan saling meminta maaf kemudian merencanakan apa yang akan dicapai di tahun yang akan datang.
Biasanya tradisi ini dimulai dari orangtua setelah itu ke anak.
2. Pantangan menikah dengan satu marga
Khusus untuk orang batak, sangat terlarang untuk mereka menikah dengan seseorang yang satu marga dengannya. Atau tidak satu marga dengannya tetapi masih saudara dalam hubungan silsilah.
BACA JUGA:Berdampingan dengan Makam Pendekar Agung
Di dalam kebudayaan batak, anak batak beberapa marga masih dianggap satu silsilah sehingga bisa dikatakan sebagai saudara.
Jadi tidak boleh baginya untuk menikah.