Peninggalan Kerajaan Deli di Kota Medan, Begini Sejarah Istana Maimun
Peninggalan Kerajaan Deli di Kota Medan, Begini Sejarah Istana Maimun-Net-Net
Kala itu, Istana Maimun menjadi pusat pemerintahan kesultanan dengan masjid raya sebagai tempat ibadah dan taman untuk bersantai.
Istana Maimun mulai diabaikan setelah masa revolusi dan kesultanan Deli usai.
BACA JUGA:Jejak Sejarah Suku Komering Sumatera Selatan
BACA JUGA:Benteng Fort Rotterdam, Saksi Sejarah Perlawanan Kerajaan Gowa
Kini, istana itu tidak lagi berfungsi sebagai tempat tinggal sultan.
Bangunan utama yang dulu digunakan untuk menerima tamu kini menjadi museum wisata sejarah. Sementara itu, bangunan sayap kiri dan kanannya digunakan untuk acara adat.
Istana Maimun telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya sesuai Undang-Undang tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Status ini juga diperkuat dengan:
- Surat Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 6 Tahun 1988 tentang Pelestarian Lingkungan yang Bernilai.*