Meresahkan, Ganggu Ketertiban dan Keamanan Masyarakat

BALAP LIAR: Anggota Satlantas Polres Pagaralam amankan kendaraan dari kelompok pemuda yang melakukan aksi balap liar di area Jalur Dua Bandara Atung Bungsu.--pagaralampos.com

PAGARALAM POS, Pagaralam – Polres Pagar Alam berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang melakukan aksi balap liar di seputaran Jalur Dua Bandara Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, pada Sabtu sore tanggal 16 Maret.

Sebanyak 7 unit motor yang digunakan dalam aksi tersebut berhasil diamankan oleh jajaran kepolisian.

Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Teguh Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya berhasil mengakhiri aksi balap liar dan menyita 7 motor sebagai barang bukti kegiatan tersebut.

“Kami memberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar sebagai bukti hukum atas pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.

BACA JUGA:Inovasi di Ujung Jari, 7 Coin Teratas yang Membuka Peluang Baru di Tahun 2024

Kabag Ops Kompol Hery Widodo SH menegaskan bahwa aksi balap liar merupakan kegiatan negatif yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Beberapa kendaraan bermotor yang terlibat dalam aksi tersebut bahkan telah mengganti knalpot dengan jenis yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak memiliki surat lengkap.

“Aksi balap liar ini telah meresahkan masyarakat pengguna jalan serta warga sekitar lokasi, karena kebisingan yang ditimbulkan. Oleh karena itu, kami melakukan penertiban secara tegas," ungkapnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, motor-motor yang terlibat akan ditahan selama satu bulan di Satuan Lalu Lintas Polres Pagaralam. “Kami akan memberikan tilang kepada para pelaku dan motor-motor tersebut akan ditahan selama satu bulan, hingga usai Lebaran,” tegasnya.

BACA JUGA: Liga Inggris - Tottenham Hotspur Gagal Tembus 4 Besar, Dihajar Telak Fulham

Langkah tegas ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para pelaku balap liar serta menjadi upaya menjaga ketertiban dan keamanan di jalanan Pagar Alam. Polres Pagar Alam juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. (SZ14)

Tag
Share