Dekatkan Layanan Publik, Pecerpat Pelaksanaan Pembangunan

Rapat Perwako --pagaralampos

PAGARALAMPOS.CO-Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam Rano Fahlensi SE MSi pimpin rapat Pembahasan Peraturan Walikota (Perwako) tentang Tim Walikota Untuk Percepatan Pembangunan Kota Pagar Alam di Ruang Rapat Besemah III Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam, Kamis (09/11).

Tim Walikota yang disingkat dengan singkatan TWUPP adalah tim yang dibentuk untuk membantu Walikota, dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan dan pendekatan pelayanan publik sejalan dengan visi dan misi Walikota Pagaralam, dengan beranggotakan bukan perangkat daerah dan bersifat non struktural yakni tenaga berpengalaman dan independen yang membantu Walikota dalam rangka percepatan pembangunan daerah.

Peraturan Walikota ini dibentuk ditetapkan dengan Keputusan Walikota sebagai turunan dari Peraturan Walikota, TWUPP secara fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Walikota dan secara administrasi bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah.

Rapat pembahasan Rancangan Perwako TWUPP ini dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Pagar Alam H. Hermawan, Kepala BKD Pagar Alam, Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam, Perwakilan Kepala Bappeda Kota Pagar Alam, Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Pemerintahan serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pagar Alam. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan