Libur Nasional, Disdukcapil Tetap Layani Masyarakat
LAYANAN PUBLIK: Petugas Disdukcapil Kota Pagaralam tetap memberikan layanan publik ke masyarakat, meski dalam suasana Hari Libur Nasional. --pagaralampos.com
PAGARALAM POS, Pagaralam – Kendati tanggal 8 Februari 2024, yakni Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan tanggal 10 Februari 2024 sebagai Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili, ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional Tahun 2024.
Akan tetapi soal pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, seperti yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam telah mengeluarkan pengumuman, terkait pembukaan layanan perekaman KTP di hari libur Nasional.
“Kita telah memberitahukan kepada seluruh masyarakat Pagaralam, jika Disdukcapil Kota Pagaralam dengan senang hati mengumumkan pembukaan layanan di hari Libur Nasional,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin AP MSi.
BACA JUGA:Seger Banget, Es Coklat Day Viral di Pagaralam Harganya Cuman 5.000
Dikatakan Zaily, ini adalah kesempatan bagi masyarakat, untuk memperbarui dan juga melengkapi dokumen kependudukan mereka, tanpa harus menunggu hari kerja.
Layanan publik ini tersedia pada Kamis (8/2), Jum’at (9/2), Sabtu (10/2) dan Minggu (11/2), dengan lokasi layanan di Kantor Disdukcapil Kota Pagaralam, jam operasional mulai dari pukul 08.00 WIB – 14.00 WIB.
“Sekali lagi kita mengimbau kepada masyarakat, untuk memanfaatkan kesempatan ini, untuk memperbarui dan melengkapi dokumen kependudukan mereka.
BACA JUGA:Wow Menakjubkan! Ini Dia 5 Rekomendasi Wisata Air Terjun di Sulawesi Tenggara, Dijamin Berkesan
Semua layanan yang disediakan oleh Disdukcapil Kota Pagaralam dilakukan secara gratis, sehingga tidak ada biaya yang perlu dikhawatirkan,” pungkasnya. (Cg09)