Perang Lawan Narkoba Harus Jadi Gerakan Bersama
H Ludi Oliansyah : Perang Lawan Narkoba Harus Jadi Gerakan Bersama--ist
KORANPAGARALAMPOS.COM - Persoalan narkotika menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pagar Alam.
Tingginya jumlah warga binaan kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam menjadi gambaran, betapa ancaman narkoba perlu ditangani secara bersama-sama.
Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah bahkan menyebut Kota Pagar Alam kini berada dalam kondisi “Darurat Narkoba”.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Kak Ludi setelah menyapa dan berdialog langsung dengan warga binaan saat menghadiri pemberian remisi di Lapas Kelas III Pagar Alam, belum lama ini.
BACA JUGA:Satresnsrkoba Polres Pagar Alam Ringkus 8 Pemain Narkotika
“Kota Pagar Alam kini berada dalam status Darurat Narkoba.
Penanganan masalah ini merupakan Pekerjaan Rumah (PR) bersama yang tidak bisa hanya dibebankan kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan, maupun Pengadilan. Seluruh elemen masyarakat harus terlibat aktif,” ujar Kak Ludi.
Menurutnya, Narkoba tidak hanya menghancurkan kesehatan dan masa depan penggunanya, tetapi juga dapat merusak ketahanan keluarga hingga berdampak lebih luas terhadap kehidupan sosial masyarakat.
“Bagi yang sudah berkeluarga, Narkoba menghancurkan rumah tangga. Bagi yang belum berkeluarga, Narkoba merusak masa depan mereka.
BACA JUGA:Dominasi Suasana
Penggunaan Narkoba sama saja dengan merusak diri sendiri dan menghancurkan negara. Oleh karena itu, perjuangan saat ini adalah perang terbuka melawan Narkoba,” tegasnya.
Kak Ludi juga mengingatkan, agar masyarakat tidak menganggap remeh penyalahgunaan narkotika, termasuk peredaran dan penggunaan sabu yang dapat menyeret siapa saja tanpa memandang latar belakang.
Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam Angki Setyo Andrianto A.Md.IP., M.H. mengungkapkan, dari total 198 warga binaan, sebanyak 154 orang atau sekitar 80 persen merupakan warga binaan dengan perkara narkotika.