Google Advertisement Below

Perkuat Disiplin dan Profeisonalisme ASN

SOSIALISASI: Pegawai BKPSDM lakukan kunjungan ke sejumlah OPD, dalam upaya sosialisasi lapangan terkait peraturan ASN terbaru.--ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pagar Alam terus berupaya meningkatkan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap regulasi terbaru. 

Melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi serta Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, BKPSDM melaksanakan sosialisasi lapangan terkait peraturan ASN terbaru ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah strategis memastikan seluruh ASN memahami perkembangan aturan kepegawaian, mulai dari ketentuan administrasi, pengelolaan kepegawaian, hingga peningkatan kinerja aparatur sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Plt Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam Sardiono melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi serta Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Nailah, menyampaikan sosialisasi tersebut dilakukan agar setiap ASN di lingkungan Pemkot Pagar Alam memiliki pemahaman yang sama terhadap aturan terbaru.

BACA JUGA:KDKMP Tercinta

Menurutnya, penyampaian informasi secara langsung ke OPD dinilai lebih efektif karena dapat memberikan ruang bagi ASN untuk berdiskusi serta menyampaikan berbagai kendala yang berkaitan dengan penerapan aturan kepegawaian.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh ASN dapat memahami dan menjalankan setiap kebijakan kepegawaian dengan baik, sehingga pelayanan pemerintahan dapat berjalan lebih optimal,” ujar Nailah.

Ia menambahkan, peningkatan pemahaman ASN terhadap regulasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kinerja.

BKPSDM Kota Pagar Alam juga berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan serta memberikan informasi terbaru kepada seluruh OPD, sehingga setiap aparatur mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google