Google Advertisement Below

Kembali Pertahankan WTP BPK RI

Wako Sampaikan Raperda LPP APBD 2025 ke DPRD --ist

KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPP) APBD Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna VI Sidang ke-I DPRD Kota Pagar Alam, Rabu (24/6).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Hj. Bertha.

Kegiatan dipimpin Ketua DPRD Kota Pagar Alam Hj. Jenny Sandiyah, didampingi Wakil Ketua I Hj. Desy Siska dan Wakil Ketua II H. Syahrol Effendi.

Turut hadir dalam rapat tersebut unsur Forkopimda Kota Pagar Alam, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, serta Lurah se-Kota Pagar Alam.

BACA JUGA:Minta Penyiksa Perempuan di Bandung Dihukum Kebiri

Dalam pidato nota pengantar Raperda LPP APBD Tahun Anggaran 2025, Wali Kota Pagar Alam H. Ludi Oliansyah menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kota Pagar Alam, yang telah memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Kak Ludi menjelaskan, penyampaian Raperda LPP APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur kepala daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dalam kesempatan tersebut, Kak Ludi juga menyampaikan kabar baik bahwa Pemkot Pagar Alam kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 50.A/T/LHP/DJPKN-V.PLG/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

BACA JUGA:Wujudkan Generasi Muda Berani Lawan Narkoba

“Alhamdulillah, Pemkot Pagar Alam pada Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Capaian ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan sinergi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik.

BACA JUGA:Kepala Bapenda Pagaralam Hadiri Rapat Strategis

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google