Google Advertisement Below

Gaji ke-13 ASN Sebentar Lagi Cair

Gaji ke-13 ASN Sebentar Lagi Cair--ilustrasi_net

KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp53 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN.

Diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu (P3K PW). 

Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Sriyono memastikan PPPK Paruh Waktu juga akan menerima gaji ke-13.

“Seluruh ASN Pemkab Ponorogo menerima gaji ke-13, termasuk PPPK paruh waktu. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp53 miliar,” kata Sriyono, Jumat (29/5). 

BACA JUGA:Kota Bandung Diserbu Wisatawan

Dia mengatakan, pencairan gaji ke-13 direncanakan mulai awal Juni 2026 setelah pemerintah daerah menerbitkan regulasi teknis pelaksanaan pembayaran.

Dijelaskan, pembayaran gaji ke-13 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 dengan besaran yang disesuaikan komponen penghasilan masing-masing pegawai.

Komponen tersebut meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, hingga tambahan penghasilan pegawai bagi ASN yang memenuhi ketentuan.

Pemerintah daerah, lanjutnya, saat ini masih menunggu petunjuk teknis terkait mekanisme pencairan, termasuk ketentuan perpajakan dan administrasi pembayaran. 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan

Iklan Google