Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Perketat Pengawasan Hewan Kurban--ilustrasi_net
KORANPAGARALAMPOS.COM - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) memperketat pengawasan terhadap hewan kurban yang dijual di berbagai wilayah, menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan yang dipasarkan memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan Ruzuan Effendi menjelaskan pihaknya telah membentuk tim pengawasan sejak satu bulan sebelum Iduladha.
Tim tersebut turun langsung melakukan sosialisasi dan monitoring ke sejumlah kandang, terutama kandang-kandang besar penyedia hewan kurban.
Menurutnya, pengawasan dilakukan agar hewan kurban yang dijual benar-benar dalam kondisi sehat, tidak cacat, cukup umur, serta layak untuk dikurbankan.
“Sejak satu bulan sebelum hari H, kami sudah membentuk tim, melakukan sosialisasi, kemudian monitoring ke kandang-kandang.
Tujuannya memastikan hewan kurban sehat, gemuk, tidak sakit, tidak cacat, dan memenuhi syarat umur,” terang Ruzuan, Selasa (19/5).
Ruzuan menjelaskan, syarat umur hewan kurban tidak hanya dilihat dari usia, tetapi juga kondisi pergantian gigi atau yang dikenal dengan istilah "poel".
“Walaupun belum dua tahun, kalau giginya sudah poel, maka syarat sebagai hewan kurban sudah terpenuhi,” jelas Ruzuan.